Visi Dan Misi

Visi SKB :

Terwujudnya Peserta Didik yang Bertaqwa, Mandiri, Bermartabat, dan Sejahtera.

Misi SKB :

  • 1
    Mewujudkan peserta didik yang bertaqwa melalui pembiasaan ibadah dalam proses pembelajaran Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal dan Informal.
  • 2
    Menyelenggarakan Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Nonformal dan Informal unggul, kreatif, dan inovatif untuk seluruh lapisan masyarakat melalui program PAUD, Kesetaraan, dan pemberdayaan.
  • 3
    Menciptakan proses dan lingkungan pembelajaran yang mampu memberdayakan masyarakat secara kreatif dan inovatif untuk melakukan pembelajaran sepanjang hayat.
  • 4
    Mengembangkan kerja sama dengan Lembaga lain dalam bidang ekonomi kreatif.
  • 5
    Memberdayakan masyarakat sesuai dengan kondisi masyarakat Kabupaten Banjarnegara melalui pengembangan program pemberdayaan masyarakat sesuai kebijakan daerah dan nasional.
  • 6
    Mengembangkan Sumber Daya Manusia yang terampil melalui pelatihan bagi masyarakat yang membutuhkan peningkatan keterampilan dan kesiapan dalam memasuki dunia usaha dan dunia kerja.

Tupoksi SKB Banjarnegara

Berdasarkan Peraturan Bupati Banjarnegara No. 39 Tahun 2016, tentang Alih Fungsi Unit Pelaksana Teknis Sanggar Kegiatan Belajar menjadi Satuan Pendidikan Nonformal Sejenis. Dalam melaksanakan tugas menyelenggarakan Program Pendidikan Nonformal, Sanggar Kegiatan Belajar menyelenggarakan fungsi sebagai berikut :

  • Pelayanan Pendidikan Non Formal
  • Pelaksanaan hubungan kerja sama dengan orang tua peserta didik dan masyarakat
  • Pelaksanaan administrasi pada Sanggar Kegiatan belajar

Perbup No. 39 tahun 2016