Pelaksanaan Uji Kesetaraan

Uji kesetaraan dilksanakan dengan tujuan menjamin mutu lulusan pendidikan nonformal dan pendidikan
informal, hasil belajar pendidikan nonformal perlu dihargai setara dan
pendidikan informal perlu diakui sama dengan pendidikan formal. Hal ini diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Nomor 31 Tahun 2023 tentang Uji Kesetaraan.

Pada tahun ajaran 2023/2024 SKB Banjarnegara menyelenggarakan Uji Kesetaraan secara mandiri bagi Kesetaraan Paket A, B, dan C.

Peserta Uji Kesetaraan ini adalah peserta didik kelas VI, IX dan XII.
Terhitung peserta Uji Kesetaraan Paket C berjumlah 78 orang, Paket B berjumlah 58 orang, dan Paket A berjumlah 3 orang.
Selain peserta didik SKB dan pokjar-pokjar SKB seperti Pokjar Mandiraja, Pokjar Babadan, Pokjar Gunung Jati, dan Pokjar Nagasari terdapat pula peserta didik dari PKBM Kuthasari yang mengikuti Uji Kesetaraan ini.

Uji kesetaraan yang dilaksanakan secara online terdiri dari tes Literasi dan tes Numerasi.
Pelaksanaan Uji Kesetaraan dimulai dengan gladi bersih pada tanggal 11-12 Mei 2024.
Dilanjutkan pelaksanaan Uji Kesetaraan untuk Paket C pada tanggal 18-19 Mei 2024.
Dan pelaksanaan Uji Kesetaraan paket A dan B pada tanggal 26 Mei 2024.

Pengumuman hasil Uji Kesetaraan ini akan dilaksanakan pada tgl 20 Juni 2024 mendatang.

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *